Senin, 22 Juli 2013

ADIL DALAM KASIH


Adil (qisth) berasal dari bahasa Arab yang berarti berada di tengah-tengah, jujur, lurus, dan tulus. Secara terminologis adil bermakna suatu sikap yang bebas dari diskriminasi,dan ketidakjujuran.  Dengan demikian orang yang adil adalah orang yang sesuai dengan standar hukum baik hukum agama, hukum positif (hukum negara), maupun hukum sosial (hukum adat) yang berlaku.
Kasih adalah suatu tindakan aksi yang berbentuk menyayangi tanpa memandang siapa yang menjadi objek dari bentuk rasa sayang yang kita  arahkan, sekalipun kepada mereka yang bertentangan kita atau dengan mereka yang dianggap musuh sekalipun. Lalu berhubungan dengan judul di atas yakni adil dalam kasih, lalu adakah kasih yang tidak adil?. Kalau kita pernah mendengar atau membaca suatu keputusan pengadilan yang berhubungan dengan hukum negara, banyak sekali keputusan yang diputuskan berdasarkan asas hukum yang sudah dianggap benar namun bertentangan dengan asas (rasa) keadilan. Demikian dalam kehidupan kita sebagai orang kristen yang berasaskan kasih Tuhan, ada kalanya sadar atau tidak sadar kita masih menerapkan kasih yang tidak adil. Kita masih membedakankan arahan kasih kepada mereka yang dianggap, seiman, sekeluarga, sekampung atau seetnis dengan kita. Kita merasa bahwa kita sudah menerapkan asas kasih yang benar seperti yang Tuhan ajarkan, namun adakalanya asas keadilan yang juga Tuhan ajarkan tidak terpenuhi. Lalu bagai mana menerapkankan kasih yang berasaskan keadilan? Sudah tentu kita harus belajar dari Allah Bapa kita sebab, Allah adalah Allah yang Mahakasih, dan yang menyatakan kasihNya dalam keadilan. Kehadiran Yesus Kristus untuk menebus dan menyelamatkan manusia berdosa adalah wujud kasih dan keadilanNya. Allah adalah kasih dan adil didalam mengasihi. Allah mengasihi manusia, dan Allah memberikan Kristus untuk semua manusia karena semua manusia telah berbuat dosa.

Menyatakan kasih adalah otoritas/kewenangan Allah, namun dalam menggunakan otoritas itu Allah tetap berpegang pada prinsip keadilan.

Allah berlaku adil dalam menyatakan kasihNya untuk menyelamatkan manusia dalam Yesus Kristus. Hal ini tampak:

Yang pertama, Yesus harus mati, yaitu dalam rangka memenuhi prinsip hukum bahwa upah dosa adalah maut. Untuk itu, untuk menunjukkan keadilanNya dosa manusia itu harus dihukum dan Kristus sudah menanggungnya didalam tubuhNya. Allah tidak membiarkan dosa. Sebagai Allah yang menjalankan prinsip adil, dosa manusia sudah dihukum Allah di atas salib PuteraNya. Jadi, antara kasih dan keadilan Allah bertemu di salib Kristus. Ia yang Mahakasih harus menyelamatkan manusia dari hukuman dosa.

Yang kedua, bahwa Allah tidak pernah memaksa/berlaku sewenang-wenang karena otoritas/kuasaNya. Itulah sebabnya keselamatan melalui Yesus hanya dapat diterima bagi mereka yang percaya. Dalam hal ini Allah memberikan kesempatan kepada manusia untuk menerima atau tidak menerima Yesus.

Dari situlah kita melihat dan belajar dari Allah yang berlaku adil didalam kasih. Marilah kita meneladani apa yang sudah dilakukan oleh Allah, agar kita berlaku adil dalam kasih.(Renungan Minggu 28 Juli 2013. editor; Pnt. Jimmy.M)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar